Minggu, 14 April 2019

UTS KBTR

1. Carilh dalam dokumen-dokmn resmi pemerintah (undang-undang dan peraturan pemerintah) yang menjelaskan pengerian kesulitan belajar.

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS pasal 11 ayat (1)  menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa deskriminasi.

Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu,   Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan peraturan nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar Menengah. Dalam peraturan ini ditetapkan standar kompetensi lulusan mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dari dua keterangan di atas, kita dapat mengetahui bahwa anak berkesulitan belajar harus mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi serta memiliki standardisasi komptenesi yakni  Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berbeda di tiap sekolah tergantung kondisi dan target capaian kompetensi yang berlaku.

2. Apa perbedaan antara anak tunagrahita dengan anak berkesulitan belajar?

Tunagrahita berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa, yakni "Tuno" yang berarti "rugi" atau "kekurangan" dan "Nggrahita" yang berarti "berpikir." Secara bahasa Tunagrahita berarti kurangnya daya pikir atau kemampuan berpikir di bawah rata-rata. Menurut Hillaard & Kirman (2002), menjelaskan mengenai tunagrahita:

Orang yang mengidap retardasi mental dari waktu ke waktu sering disebut sebagai bodoh, tidak dewasa, cacat, di bawah normal, tidak kompeten, dan membosankan. Kata 'idiot' sering disematkan pada individu retardasi mental.

Edgar Doll (2002) menjelaskan mengenai ciri-ciri anak tunagrahita:
(a) Tidak kompeten secara sosial. (b) Kecerdasan di bawah rata-rata. (c) terhambat dalam perkemangan kognitif. (d) sering merasa malu.


Kesulitan belajar merupakan terjemahan dari learning disability yang berarti ketidakmampuan belajar (Mulyono, 2010).
Menurut
Mulyadi
kesulitan belajar memiliki pengertian yang luas
dan kedalamanya termasuk pengerian
-
pengertian seperti:
1
a.Learning Disorder (Ketergangguan Belajar)
Adalah keadaan dimana proses belajar siswa terganggu karena timbulnya respon yang bertentangan. Pada dasarnya orang yang mengalami gangguan belajar, prestasi belajarnya tidak akan terganggu, akan tetapi proses belajarnya yang terganggu atau terhambat oleh respon-respon yang ber tentangan. Dengan demikian, hasil belajarnya lebih rendah daripotensi yang dimiliki.
 
b.Learning disabilities (Ketidakmampuan Belajar)
Menunjukkan ketidakmampuan seorang murid yang mengacu kepada gejala dimana murid tidak mampu belajar, sehingga hasil belajaranya di bawah potensi intelektualnya.
 
c.Learning Disfungsion (ketidakfungsian Belajar) 
Menunjukkan gejala dimana prosesbelajar tidak berfungsi secara baik meskipun pada dasarnya tidak ada tanda-tanda subnormalitas mental, gangguan alat indra atau gangguan psikologis lainnya.
 
d.Under Achiever (Pencapaian Rendah)
Adalah mengacu pada murid-murid yang memiliki tingkat potensi intelektual di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah.
 
e.Slow learner (Lambat Belajar)
Adalah murid yang lambat dalam proses belajarnya sehingga membutuhkan waktu dibandingkan dengan murid-murid lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.


Secara garis besar kesulitan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok. (1) kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan (developmental learnng disabilities) dan (2) kesulitan belajar akademik (academic learning disabilities).

3. Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh USOE, apa perbedaan antara learning disabilities dengan learning problems?

Learning disabilities adalah gangguan dalam satu atau dua lebih proses psikologis dasar yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau lisan. Sedangkan learning prolems penyebab utamanya berasal dari hambatan penglihatan, pendengaran, atau motorik, hambatan karena tunagrahita, karena gangguan emosional, atau karena kemiskinan lingkungan, budaya, atau ekonomi.

4. Dengan apa potensi dan prestasi belajar diukur?

Setiap anak lahir dengan keunikan dan potensi masing-masing. Setiap anak itu cerdas, namun kecerdasan setiap anak tidak bisa disama-ratakan. Seperti kutipan terkenal dari Albert Einstein, "Setiap anak itu jenius. Namun jika kau mengukur kecerdasan ikan dari cara dia memanjat pohon, maka kau akan menemukan ikan itu makhluk yang bodoh". Karena setiap anak memiliki kecerdasan yang unik, maka mengukur potensi belajar anak tidaklah bisa disama-ratakan misalnya dengan ujian nasional (UN) atau kriteria kompetensi minimal (KKM). Namun yang perlu ditekanka bukanlah  bagaimana mengukur potensi, namun bagaimana mengetahui potensi anak lalu mengembangkannya agar sesuai dengan fitrah anak dilahirkan dan apa yang menjadi kesukaan anak.

Namun dalam konteks prestasi belajar, hal ini perlu diukur agar kita bisa mengevaluai proses pembelajaran anak. Prestasi belajar tidak serta-merta dari nilai ujian atau nilai rapot saja. Namun bagaimana anak berkembang dari yang tidak bisa menjadi bisa, bagaimana anak bekerja keras dalam belajar. Itupun patut diapresiasi sebagai prestasi belajar anak.

5. Buatkan suatu bagan yang menggambarkan berbagai jenis kesulitan belajar!

6. Jika terjadi kegagalan dalam pemberian layanan bagi anak kesulitan belajar, kepada ilmu apa saja kegagalan tersebut perlu dicari jawaban untuk pemecahannya?

Jika terjadi kegagalan dalam pemberian layanan pendidikan bagi anak berkesulitan belajar, kita harus mengkaji berbagai bidang ilmu untuk membantu, di antarana:

1. Pedagogi
Ilmu pedagogi memungkinkan kita untuk mengetahui metode belajar yang tepat bagi anak. Pedagogi sendiri adalah ilmu sekaligus seni dalam mengajar.

2. Psikologi
Kita harus memahami kondisi psikologis anak dan penyebab anak berkesulitan belajar. Apakah karena faktor terhambatnya perkembangan, motivasi yang rendah, metode pembelajaran yang membosankan, dll.

3. Medis
Ilmu medis dalam pembelajaran anak berkesulitan belajar berperan untuk mendiagnosisi faktor-faktor medis yang menghambat anak untuk belajar. Hal-hal seperti disfungsi saraf otak, penyakit gangguan motorik, dll dapat menjadi faktor medis yang menghambat anak.

4. Ilmu agama
Tuhan adalah Dzat yang Maha Segalanya. Melalui firmanNya, Tuhan memberikan pedoman bagi seluruh manusia untuk menjawab seluruh problematika hidup. Kita hanya perlu mengkaji lebih dalam dari literatur keagamaan bagaimana untuk mengatasi permasalahan anak berkeslitan belajar. insyaAllah pasti ada jalan.

7. Apa yang dmaksud dengan diagnosis kesulitan belajar?
Diagnosisi kesulitan belajar adalah proses menentukan jenis kesulitan belajar, faktor penyebabnya, dan cara mengatasinya dengan menggunakan prosedur tertentu. Adapun langkah prosedur diagnosis adalah:
(1) identifikasi, (2) lokalisasi letak kesulitan, (3) lokalisasi penyebab kesulitan, (4) memperkirakan kemungkinan bantuan, (5) menetapkan kemungkinn cara mengatasi kesulitan belajar, (6) tindak lanjut.

8. Apakah artinya bahwa pemisahan anak luar biasa dari anak normal hanya untuk keperluan pembelajaran dan bukan untuk keperluan pendidikan?

Pemisahan anak luar biasa dari anak normal seharusnya hanya untuk keperluan pembelajaran saja dan bukan untuk keperluan pendidikan. Mengapa demikian? Tujuan dari pembelajaran berbeda dengan tujuan pendidikan. Tujuan pembelajaran untuk mencapai capaian pembelajaran, materi pelajaran yang disampaikan, dan kemampuan atau skill yan diperoleh dari hasil belajar. Sedangkan tujuan pendidikan bersifat lebih luas dan filosofis seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki budi pekerti luhur, gotong royong, saling menghargai orang lain, dll.

Untuk memaksimalkan tujuan pembelajaran, pemisahan antara anak ABK dengan anak normal dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan belajar yang terprogram, terkontrol, dan terukur; atau yang secara ringkas, disebut tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional khusus (instructional objectives). Sedangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, diperlukan integrasi antara anak-anak luar biasa dengan anak-anak lain dalam bingkai pendidikan inklusi.

9. Bagaimana kaitan antara asesmen, diagnosis, dan preskripsi?

Asesmen, diagnosis, dan preskripsi memiliki keterkaitan satu sama lain termasuk dalam konteks anak berkesulitan belajar. Diagnosisi adalah prosedur pemeriksaan dari mulai tahap identifikasi hingga evaluasi pemberian pembelajaran remedial. Diagnosisi memerlukan asesmen sebagai langkah awal dalam mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dari anak berkesulitan belajar. Di lain sisi, preskripsi memberikan arahan dan pedoman peraturan mengenai pembelajaan anak berkesulitan belajar.

10. Dengan apa biasanya potensi seorang anak diukur?
Walaupun potensi setiap anak berbeda-beda namun mengukur potensi dapat dilakukan melalui berbagai cara. Cara yang paling umum kita kenal adalah dengan melakukan tes seperti tes potensi akadmik, tes minat bakat, ataupun tes intelegensi. Potensi anak pun bisa diketahui dengan cara observasi. Orang tua dan guru harus mampu mengindera kelebihan yang anak miliki, misalnya anak berpotensi untuk menyanyi, menjadi arsitek, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar